Situs informasi independen, bukan bank atau penyalur pinjaman.

Kalkulator THR Karyawan

Hitung kewajiban THR keagamaan untuk karyawan usaha Anda. Masa kerja 12 bulan ke atas mendapat THR penuh, 1 sampai 11 bulan dihitung proporsional.

Kalkulator THR karyawanPP 36/2021
Rp
bulan
12 bulan atau lebih mendapat THR penuh; 1 sampai 11 bulan proporsional.
THR yang wajib dibayar
Rp 2.250.000
Dasar
Proporsional
Masa kerja
6 bulan
THR keagamaan wajib dibayar pemberi kerja paling lambat 7 hari sebelum hari raya, penuh dan tidak dicicil. Upah sebulan mencakup upah pokok dan tunjangan tetap. Hitung tiap karyawan, lalu jumlahkan untuk total kewajiban usaha Anda.
Penjelasan

Cara menghitung THR karyawan

THR keagamaan dihitung dari upah sebulan, yaitu upah pokok ditambah tunjangan tetap. Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih menerima satu bulan upah. Karyawan dengan masa kerja 1 sampai kurang dari 12 bulan menerima proporsional, yaitu masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah. THR wajib dibayar penuh, tidak dicicil, paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

Selengkapnya di cara menghitung THR karyawan.

Tanya jawab

Pertanyaan yang sering diajukan

Siapa yang berhak menerima THR?

Pekerja dengan masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus, baik berstatus kontrak (PKWT) maupun tetap (PKWTT). Masa kerja di bawah 1 bulan belum berhak atas THR.

Bagaimana rumus THR proporsional?

THR proporsional = (masa kerja dalam bulan dibagi 12) dikali satu bulan upah. Contoh: masa kerja 6 bulan dengan upah Rp4,5 juta menghasilkan THR Rp2,25 juta.

Kapan THR paling lambat dibayar?

THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, dibayar penuh dan tidak boleh dicicil, sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sumber

Sumber & rujukan

  1. PP 36/2021 tentang Pengupahan & Permenaker 6/2016 tentang THRKementerian Ketenagakerjaan
Foto Edi Suharjo, S.H.
Sarjana Hukum dan praktisi pembiayaan di PT BFI Finance Indonesia, Tbk. Menulis panduan KUR dan pembiayaan UMKM dengan latar hukum dan pengalaman langsung di industri keuangan.