Cara Menghitung THR Karyawan
- THR keagamaan wajib dibayar pemberi kerja kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan. Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih menerima satu bulan upah, sedangkan 1 sampai kurang dari 12 bulan dihitung proporsional. THR dibayar penuh, tidak dicicil, paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan adalah pendapatan di luar upah yang wajib dibayar pemberi kerja kepada pekerja menjelang hari raya. Bagi pemilik usaha kecil yang mempekerjakan karyawan, THR adalah kewajiban hukum, bukan bonus sukarela. Memahami cara menghitungnya membantu menyiapkan dana dari jauh hari.
Aturannya diatur dalam PP 36/2021 tentang Pengupahan dan Permenaker 6/2016 tentang THR Keagamaan. Besarannya bergantung pada masa kerja dan upah sebulan. Bagian berikut merangkum siapa yang berhak, rumusnya, contoh perhitungan, serta tenggat pembayaran.
Siapa yang berhak
THR wajib diberikan kepada pekerja yang sudah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus. Statusnya bisa karyawan tetap maupun kontrak. Pekerja dengan masa kerja di bawah satu bulan belum berhak atas THR.
Rumus THR: penuh dan proporsional
Yang dimaksud upah sebulan adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap. Besaran THR terbagi dua sesuai lama bekerja.
| Masa kerja | Besaran THR |
|---|---|
| 12 bulan atau lebih | 1 bulan upah penuh |
| 1 sampai kurang dari 12 bulan | (masa kerja dibagi 12) dikali 1 bulan upah |
| Kurang dari 1 bulan | Belum berhak |
Contoh perhitungan
Seorang karyawan dengan masa kerja 6 bulan dan upah sebulan Rp4.500.000 menerima THR proporsional. Perhitungannya 6 dibagi 12 dikali Rp4.500.000, hasilnya Rp2.250.000. Jika masa kerjanya sudah 12 bulan atau lebih, ia menerima penuh Rp4.500.000.
Untuk usaha dengan beberapa karyawan, hitung THR tiap orang lebih dulu, lalu jumlahkan menjadi total kewajiban. Kalkulator THR di situs ini bisa membantu memperkirakan angkanya per karyawan.
Tenggat dan ketentuan pembayaran
- THR dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
- THR wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.
- Kewajiban ini berlaku untuk pekerja tetap maupun kontrak yang memenuhi masa kerja.
Karena THR jatuh pada waktu yang sudah pasti tiap tahun, sisihkan dananya secara bertahap agar arus kas usaha tidak terganggu saat hari raya tiba. Perencanaan ini penting terutama bagi usaha musiman yang omzetnya berfluktuasi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa THR untuk karyawan baru?
Karyawan dengan masa kerja 1 sampai kurang dari 12 bulan menerima THR proporsional, yaitu masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah. Di bawah satu bulan belum berhak.
Apa yang dimaksud satu bulan upah?
Satu bulan upah untuk THR terdiri dari upah pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap tidak dihitung dalam dasar THR.
Kapan THR paling lambat dibayar?
THR wajib dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan, secara penuh dan tidak boleh dicicil, sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan.
Apakah karyawan kontrak dapat THR?
Ya. Karyawan kontrak (PKWT) yang sudah bekerja minimal satu bulan berhak atas THR, dihitung dengan aturan yang sama seperti karyawan tetap.
Sumber & rujukan
Informasi di halaman ini diperiksa dari sumber berikut. Ketentuan dapat berubah; selalu verifikasi ke sumber resmi terbaru.
- PP 36/2021 & Permenaker 6/2016 tentang THR Keagamaan ↗Kementerian Ketenagakerjaan
- Informasi ketenagakerjaan ↗Kementerian Ketenagakerjaan