Situs informasi independen, bukan bank atau penyalur pinjaman.

Jenis Usaha: Penggolongan, Contoh, dan Cara Memilihnya

Oleh Edi Suharjo, S.H.·Ditelaah Penelaah Keuangan·Diperbarui 6 Agustus 2026·7 menit baca
Ringkas
  • Jenis usaha dapat digolongkan dari beberapa sudut: berdasarkan bidang atau sektor kegiatannya (ekstraktif, agraris, industri, perdagangan, dan jasa), berdasarkan skala (mikro, kecil, menengah, besar), dan berdasarkan bentuk badan usaha (perorangan, CV, PT, koperasi). Ketiganya saling melengkapi. Memahami di mana usaha Anda berada membantu menentukan legalitas, kode klasifikasi, hingga pembiayaan yang sesuai.

Sebelum memulai atau mengembangkan usaha, memahami jenis-jenis usaha membantu Anda menempatkan diri: di sektor apa usaha bergerak, seberapa besar skalanya, dan bentuk badan apa yang cocok. Penggolongan ini bukan sekadar teori, ia menentukan kode klasifikasi saat mengurus izin, perlakuan pajak, hingga program pembiayaan yang bisa diakses. Di sini, jenis usaha dipetakan dari beberapa sudut pandang beserta contohnya, lalu ditutup dengan cara memilih yang sesuai.

Perlu ditegaskan, satu usaha bisa dilihat dari beberapa penggolongan sekaligus. Sebuah warung makan, misalnya, tergolong usaha jasa/perdagangan (sektor), berskala mikro (ukuran), dan berbentuk perorangan (badan).

Jenis usaha berdasarkan bidang/sektor

Penggolongan yang paling klasik adalah berdasarkan bidang kegiatan. Secara umum dikenal lima kelompok, dari yang mengambil langsung dari alam hingga yang menyediakan layanan:

Lima jenis usaha berdasarkan bidangnya
JenisKegiatanContoh
EkstraktifMengambil langsung dari alamPertambangan, penangkapan ikan laut
AgrarisMengolah alam/bercocok tanamPertanian, perkebunan, peternakan
IndustriMengolah bahan jadi barangKonveksi, pengolahan makanan, kerajinan
PerdaganganMenjual kembali barangToko kelontong, grosir, reseller
JasaMenyediakan layananBengkel, salon, katering, jasa desain

Banyak UMKM sebenarnya menggabungkan lebih dari satu bidang, misalnya memproduksi kue (industri) sekaligus menjualnya langsung (perdagangan). Yang menjadi acuan biasanya kegiatan utama yang menjadi sumber pendapatan pokok.

Jenis usaha berdasarkan skala

Sudut kedua adalah ukuran usaha. Berdasarkan modal usaha atau hasil penjualan tahunan, usaha dikelompokkan menjadi mikro, kecil, menengah, dan besar. Tiga yang pertama tergabung dalam istilah UMKM. Penggolongan skala inilah yang menentukan siapa yang berhak atas program seperti KUR dan tarif pajak final UMKM. Kriteria rincinya dibahas terpisah di panduan tentang UMKM.

Jenis usaha berdasarkan bentuk badan

Sudut ketiga adalah bentuk hukum yang menaungi usaha: apakah dijalankan sebagai usaha perseorangan, firma, CV, Perseroan Terbatas (termasuk PT Perorangan), atau koperasi. Bentuk ini menentukan tanggung jawab pemilik, perpajakan, dan kredibilitas. Pemilihan bentuk badan dibahas lebih lengkap di panduan badan usaha; yang penting dipahami di sini, bentuk badan adalah lapisan berbeda dari sektor maupun skala.

Contoh memetakan sebuah usaha

Agar makin jelas, berikut beberapa contoh usaha yang dipetakan dari tiga sudut sekaligus:

  • Warung sembako: sektor perdagangan · skala mikro · bentuk perorangan.
  • Konveksi kecil dengan 8 pekerja: sektor industri · skala kecil · bentuk CV atau PT Perorangan.
  • Jasa katering langganan kantor: sektor jasa · skala kecil · bentuk perorangan atau CV.
  • Kelompok tani yang mengolah hasil bersama: sektor agraris · skala mikro–kecil · bentuk koperasi.

Usaha produktif vs konsumtif

Satu pembeda penting yang kerap menentukan akses pembiayaan adalah apakah usaha bersifat produktif atau tidak. Usaha produktif adalah kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa untuk dijual dan memberi nilai tambah, misalnya berdagang, memproduksi, atau melayani. Inilah yang menjadi sasaran program seperti KUR, karena kredit diarahkan untuk memutar modal usaha, bukan untuk keperluan konsumtif. Memastikan usaha Anda tergolong produktif dan berjalan nyata adalah dasar penting sebelum mengajukan pembiayaan usaha.

Cara memilih jenis usaha untuk pemula

Bagi yang baru akan memulai, memilih jenis usaha sebaiknya berangkat dari kondisi nyata, bukan sekadar tren. Beberapa hal yang bisa ditimbang:

  • Modal dan keterampilan: pilih bidang yang sesuai kemampuan dan modal yang ada.
  • Kebutuhan pasar sekitar: usaha jasa dan perdagangan kebutuhan harian biasanya cepat berputar.
  • Skala awal yang realistis: mulai dari mikro, lalu naik kelas seiring pertumbuhan.
  • Legalitas yang menyertai: cocokkan kegiatan dengan kode klasifikasi (KBLI) saat mengurus NIB.
  • Kemudahan pembiayaan: usaha produktif di sektor yang jelas lebih mudah dinilai saat mengajukan KUR.

Kaitan dengan legalitas, klasifikasi, dan KUR

Ketiga sudut penggolongan tadi bertemu saat Anda mengurus legalitas. Sektor dan kegiatan usaha menentukan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) yang dipilih ketika mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB). Skala menentukan program dan tarif pajak yang berlaku. Bentuk badan menentukan dokumen legalitas yang dibutuhkan. Ketika mengajukan KUR, bank melihat kombinasi ini untuk menilai kesesuaian sektor, skala usaha mikro/kecil, dan kelayakan usaha.

Memahami jenis usaha membuat langkah berikutnya lebih terarah: memilih kode klasifikasi yang tepat, mengurus legalitas yang sesuai, dan mengakses pembiayaan yang cocok dengan skala. Tak perlu menghafal semua kategori, cukup kenali di mana posisi usaha Anda dari tiap sudut.

Tanya jawab

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa saja jenis usaha berdasarkan bidangnya?

Secara umum ada lima: ekstraktif (mengambil dari alam), agraris (mengolah alam), industri (mengolah bahan jadi barang), perdagangan (menjual kembali), dan jasa (menyediakan layanan).

Apa beda jenis usaha dan bentuk badan usaha?

Jenis usaha berdasarkan bidang menunjuk pada sektor kegiatan (dagang, jasa, industri, dsb.), sedangkan bentuk badan usaha menunjuk pada wadah hukumnya (perorangan, CV, PT, koperasi). Keduanya lapisan berbeda dan bisa dipakai bersamaan.

Jenis usaha apa yang cocok untuk pemula bermodal kecil?

Umumnya usaha perdagangan kebutuhan harian atau jasa berskala mikro, karena modal relatif kecil dan perputarannya cepat. Pilih yang sesuai keterampilan dan kebutuhan pasar di sekitar Anda.

Sumber

Sumber & rujukan

Informasi di halaman ini diperiksa dari sumber berikut. Ketentuan dapat berubah; selalu verifikasi ke sumber resmi terbaru.

  1. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)Badan Pusat Statistik
  2. UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan MenengahSekretariat Negara RI
  3. Kementerian Koperasi dan UKMKemenkop UKM
  4. Kebijakan & pedoman pelaksanaan KURKemenko Perekonomian
Baca juga
Foto Edi Suharjo, S.H.
Sarjana Hukum dan praktisi pembiayaan di PT BFI Finance Indonesia, Tbk. Menulis panduan KUR dan pembiayaan UMKM dengan latar hukum dan pengalaman langsung di industri keuangan.