Situs informasi independen, bukan bank atau penyalur pinjaman.

KUR Penempatan PMI: Pinjaman Calon Pekerja Migran

Oleh ·Ditelaah Penelaah Keuangan·Diperbarui 17 Agustus 2026·8 menit baca
Ringkas
  • KUR Penempatan PMI adalah pembiayaan bagi calon pekerja migran Indonesia untuk menutup biaya penempatan seperti pelatihan, sertifikasi, pengurusan visa, dan tiket. Plafonnya hingga Rp100 juta dengan bunga 6% dan tenor sampai tiga tahun, tanpa agunan tambahan, dicairkan bertahap. Tujuannya menekan jerat pinjaman nonformal berbunga tinggi.

Biaya penempatan kerja ke luar negeri sering menjadi hambatan terbesar bagi calon pekerja migran, dan tidak jarang menjerumuskan mereka ke pinjaman nonformal berbunga tinggi. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia hadir sebagai jalur pembiayaan resmi berbunga rendah untuk menutup kebutuhan itu secara aman.

Apa itu KUR Penempatan PMI

KUR Penempatan PMI adalah skema Kredit Usaha Rakyat yang ditujukan bagi calon pekerja migran maupun peserta magang Indonesia di luar negeri. Program ini diluncurkan pada 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah mempermudah penempatan sekaligus melindungi pekerja migran dari pembiayaan yang memberatkan.

Plafon, bunga, dan tenor

  • Plafon pinjaman hingga Rp100 juta.
  • Bunga 6%, jauh di bawah bunga komersial yang bisa mencapai belasan persen.
  • Jangka waktu pembiayaan sampai tiga tahun.
  • Tanpa agunan tambahan, dengan pencairan bertahap sesuai tahapan penempatan.

Untuk apa dana ini dipakai

Dana KUR Penempatan dapat digunakan memenuhi kebutuhan sebelum berangkat, seperti pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengurusan visa kerja, tiket keberangkatan, dan akomodasi. Karena pencairannya bertahap mengikuti tahapan yang sedang dijalani calon pekerja, beban tidak menumpuk di awal.

Keringanan: cicilan mulai setelah bekerja

Salah satu keringanan penting program ini adalah jadwal cicilan yang menyesuaikan masa kerja. Pembayaran angsuran baru dimulai setelah pekerja mulai menerima gaji, umumnya sekitar enam bulan pertama bekerja. Dengan begitu, calon pekerja tidak terbebani cicilan pada masa persiapan dan awal keberangkatan, saat penghasilan belum ada.

Siapa yang mengelola program ini

Sejak akhir 2025, pengelolaan anggaran KUR Penempatan dialihkan ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menangani penempatan dan pelindungan pekerja migran. Penyalurannya tetap melalui bank penyalur resmi. Struktur ini memperjelas jalur resmi sekaligus memudahkan pengawasan agar pembiayaan benar-benar sampai ke calon pekerja.

Syarat dan cara aman mengakses

Syarat utamanya adalah adanya perjanjian kerja resmi dengan pemberi kerja dan terdaftar sebagai calon pekerja migran, ditambah ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku. Ajukan hanya melalui bank penyalur resmi dan jalur penempatan yang terdaftar di kementerian yang menangani pelindungan pekerja migran. Waspadai calo atau pihak yang meminta biaya di luar ketentuan, karena penempatan resmi memiliki prosedur dan biaya yang jelas.

Tanya jawab

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa plafon dan bunga KUR Penempatan PMI?

Plafonnya hingga Rp100 juta dengan bunga 6% dan tenor sampai tiga tahun. Pembiayaan diberikan tanpa agunan tambahan dan dicairkan bertahap sesuai tahapan penempatan.

Dana KUR Penempatan PMI untuk apa saja?

Untuk membiayai kebutuhan penempatan seperti pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengurusan visa kerja, tiket keberangkatan, dan akomodasi calon pekerja migran.

Bagaimana cara mengakses KUR Penempatan PMI dengan aman?

Ajukan hanya lewat bank penyalur resmi dan jalur penempatan terdaftar di kementerian yang menangani pekerja migran. Pastikan ada perjanjian kerja resmi, dan waspadai calo yang meminta biaya di luar ketentuan.

Kapan cicilan KUR Penempatan mulai dibayar?

Pembayaran angsuran menyesuaikan masa kerja dan umumnya baru dimulai setelah pekerja menerima gaji, sekitar enam bulan pertama bekerja, sehingga tidak membebani masa persiapan.

Siapa yang bisa mengajukan KUR Penempatan PMI?

Calon pekerja migran Indonesia yang terdaftar dan memiliki perjanjian kerja resmi dengan pemberi kerja, sesuai ketentuan yang berlaku pada jalur penempatan resmi.

Sumber

Sumber & rujukan

Informasi di halaman ini diperiksa dari sumber berikut. Ketentuan dapat berubah; selalu verifikasi ke sumber resmi terbaru.

  1. KUR Penempatan PMI: Solusi Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran ↗Kemenko Perekonomian
  2. Peluncuran KUR Penempatan Pekerja Migran 2026 ↗Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca juga
Foto Edi Suharjo, S.H.
Sarjana Hukum dan praktisi pembiayaan di PT BFI Finance Indonesia, Tbk. Menulis panduan KUR dan pembiayaan UMKM dengan latar hukum dan pengalaman langsung di industri keuangan.